Jumat, 22 Juli 2022
Waspada Penyakit Mulut dan Kuku
Rabu, 20 Juli 2022
Kegiatan DIALOG LINTAS AGAMA, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Senin, 18 Juli 2022
Sporter Ke - 2 Club , Padati Lapangan Gesit Tahuna dalam Acara Penutupan Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup Tahun 2022.
Sinergitas TNI - POLRI dalam Giat sambang dan pengambilan video di Pulau - Pulau.
Jumat, 15 Juli 2022
Masih Dalam Rangkaian Hari Bhayangkara Ke - 76 Tahun, Pertandingan Volly Ball akan di Gelar di GOR Manente Tahuna.
Kamis, 14 Juli 2022
Pemeriksaan Dokumen/Data Dukung sesuai Kisi² Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA. 2022 di Polres Kepl. Sangihe.
Memeriahkan Hari Bhayangka ke 76 Tahun, Jelang Final Kegiatan Sepak Bola Kapolres Cup 2022, Pengaman di Perketat.
Gladi Kegiatan Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang Dermaga Pelabuhan Nusantara Tahuna Dalam Rangka Menyambut Hut RI Yang Ke - 77 Tahun
Personil Polsek Manganitu Selatan Laksanakan Penyuluhan di SMA Negeri 1 Manganitu Selatan
Rabu, 13 Juli 2022
Pemeriksaan Dokumen/Data Dukung sesuai Kisi² Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA. 2022 di Polres Kepl. Sangihe
Pada Hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 pukul 09.00 wita, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kepulauan Sangihe, telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Dokumen/Data Dukung sesuai Kisi² Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA. 2022
- Hadir dalam kegiatan tersebut :
1) Kasiwas Polres Kepl. Sangihe IPDA THOMAS B. PAMASI
2) Para Paur Min & Kaur Mintu
3) Personil Siwas Polres Kepulauan Sangihe
-. Dalam pelaksanaan giat tersebut dilakukan pengecekan kesiapan Dokumen/Data Dukung yg meliputi Manajemen Operasional, SDM, Garkeu dan Logistik sesuai Kisi² Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA. 2022.
Anak Smp kesetrum alur listrik saat ingin mengambil layang-layang di tiang listrik
Kesetrum arus listrik saat mengambil layang-layang yang tersangkut dia atas kabel listrik yang bertempat di atas rumah Kel. Maman Munte.Kelurahan Soataloara 2 Kecamatan Tahuna Kab Kepl.Sangihe
Selamat malam.Ijin melaporkan
Fakta-Fakta :
Pada hari ini selasa tanggal 12 Juli 2022 Sekira pukul 17.00 Wita telah terjadi peristiwa kejadian kesetrum
aliran arus lirik anak MUHAMAD AL FIRMANSYA
tempat tanggal lahir : Gorontalo
6 April 2012
Agama : Islam
dikarenakan telah melihat layangan tersangkut di kabel listrik dan berusaha mengambil layangan dengan besi yang berukuran 3 meter dan terjadi ledakan arus listrik sehingga korban kesetrum.
Berdasarkan keterangan Aril Adam, Umur 15 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan siswa SMP, Alamat Kelurahan Soataloara 2 Kec. Tahuna menjelaskan bahwa:
Pada hari Selasa tanggal 12 Juli sekira pukul 17.00 wita, pada awalnya saksi bersama korban bermain layang - layang di lantai 2 (dua) rumah milik Keluarga Maman Munte di Kelurahan Soataloara 2 Kec. Tahuna, pada saat itu korban melihat adanya layangang yang tersangkut di kabel Listrik yang terletak di atas rumah Keluarga Maman Munte selanjutnya korban berusaha mengambil layangan tersebut dengan menggunakan pengait dari tali namun tidak berhasil, setelah itu korban mengambil besi bangunan ukuran sekitar 3 meter yang berada di lantai 2 (dua) dan berusaha mengambil layangan tersebut sehingga saat itu terjadi ledakan pada kabel listrik dan korban terlempar sekira 2 meter selanjutnya saksi memanggil masyarakat sekitar untuk menolong korban.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan orang tua Korban.
Nama : YUYUN YUNUS
Tempat tanggal lahir: Gorontalo 21 Februari 1987
Agama: Islam
Alamat Kel.Soatalora 2 Kec Tahuna Kab Kepl Sangihe.
Menerangkan :
Pada saat itu orang tua YUYUN YUNUS berada di tempat kerja di rumah Kel Fandi Malibu tiba-tiba orang tua korban sudah mau pulang dari tempat kerja namun datang seorang anak yang bernama mita menyampaikan kepada orang tua korban bahwa AL Ke Strum dan orang tua korban bergegas ke tempat kerjadian dimana anaknya kesetrum namun masyarakat yang berada di kelurahan soatalora 2 menyampaikan bawah anaknya sudah di larikan ke rumah sakit liung kendage tahuna dan orang tua korban langsung menunu kerumah sakit liunkendage Tahuna
Langkah " yang diambil oleh Personil Polsek Tahuna :
1. Melakukan lidik peristiwa terjadinya kesetrum.
2. Mendokumentasikan kejadian anak yang ke setrum tersebut.
4.Pulbaket Saksi"
5. Mendata bagian tubuh yang ke strum
Kesimpulan :
1. Atas peristiwa kesetrum akibat aliran arus listrik MUHAMAD AL FIRMANSYA sekarang masih berada di rumah sakit liunkendage dalam perawatan medis.dan bagian tubuh yang kestrum dari bagian pinggang sampai kaki dengan luka melepo dan sekarang dari pihak perawat telah membungkus dengan perban.
Peristiwa Pembunuhan Korban an. FRENKI MAKATANGING Alias PEKI Oleh Pelaku an. JOVI SALONTAHE di Dusun 1 Kampung Bowone Kec.Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe.
Pada hari Kamis tgl 7 Juli 2022 sekira pukul 00.30 wita bertempat di Dusun 1 Kampung Bowone Kec.Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe, telah terjadi Peristiwa Pembunuhan dengan korban an. FRENKI MAKATANGING alias PEKI, Laki-laki, Bowone 13 Februari 1997, umur 25 tahun, Karyawan PT. TMS, Kristen Protestan, Alamat Kampung Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe dan menyebabkan Korban Meninggal Dunia oleh pelaku an. JOVI SALONTAHE, Laki-laki, Penambang, Kristen Protestan, Kampung Bawuniang Kec. Manganitu Selatan.
Adapun kronologis kejadian, adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan keterangan dari Saksi an. AHUSTA MAKATANGING (Ibu Kandung Korban), Bowone / 2 Agustus 1977, Perempuan, MRT, Kristen Protestan, Kampung Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah, menerangkan bahwa :
Pada hari Kamis Tanggal 7 Juli 2022 sekira pukul 00.36 wita pada saat itu saya berada di Kamp. Batuwingkung Kec. Tabukan Selatan, dan saya mendapatkan informasi melalui via telepon dari perempuan TRISYE TADETE Alias UTO bahwa "anak saya lelaki FRENKI MAKATANGING Alias PEKI ada orang potong", mendengar informasi tersebut saya langsung bergegas menuju ke Puskesmas Salurang Kec. Tabukan Selatan Tengah, dan sekira pukul 1.45 wita saya tiba di Puskesmas Salurang dan telah melihat keadaan anak saya sudah dalam keadaan meninggal dunia;
2. Berdasarkan keterangan dari Saksi an. TRISYE TADETE alias UTO, Tagulandang / 29 Oktober 1981, Perempuan, MRT, Kristen Protestan, Kampung Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe, menerangkan bahwa :
Pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022 sekira pukul 24.00 wita pada saat itu saya sedang tidur dirumah saya di Kamp. Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah, dan saat itu saya terbangun karena mendengarkan suara teriakan dan makian dari luar rumah namun saya tidak tahu kalau siapa yang berteriak pada saat itu, lalu saya dan suami saya lelaki YANCE MAKATANGING membuka pintu dan melihat lelaki ARJUNA PIETER, dan salah seorang lelaki yang saya tidak tahu yang memegang parang jenis pando dan di belakangnya ada seorang perempuan yang berjalan kearah dusun 1, selang beberapa menit datang lelaki CHRISTOFEL RABUNUSA Alias WELU dan mengatakan "lia akang pa PEKI kalau bagaimana disana" kemudian saya mengajak lelaki YULIUS PIETER untuk ke Base Camp PT. TMS dengan menggunakan Ranmor R2 karena ibu kandung dari Korban merupakan juru masak (koki) di PT. TMS, setelah tiba di Base Camp PT. TMS ibu korban tidak berada di tempat, kemudian saya dengan lelaki YULIUS PIETER langsung menuju ke rumah korban dan membangunkan perempuan YULIN MAKATANGING adalah tante dari Korban, lalu perempuan YULIN MAKATANGING menggunakan ranmor R2 yang dikemudikan oleh lelaki YULIUS PIETER menuju ke lokasi kejadian, dan saya kembali ke lokasi kejadian dengan berjalan kaki, dan sekira pukul 00.30 wita pada hari Kamis dini hari tanggal 7 Juli 2022, saya menelepon ibu kandung dari korban yakni perempuan AHUSTA MAKATANGING yang berada di Pulau Batuwingkung Kec. Tabukan Selatan;
3. Berdasarkan keterangan dari Saksi an. YULIN MAKATANGING, Bowone / 4 Juli 1981, Perempuan, MRT, Kristen Protestan, Kampung Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe, menerangkan bahwa :
Pada Hari Kamis sekira pukul 00.30 wita datang perempuan TRISYE TADETE Alias UTO bersama lelaki YULIUS PIETER, dan mengatakan "pigi dirumah pa orang tua didusun 1 Karena PEKI ada orang potong", kemudian saya bersama lelaki YULIUS PIETER dengan menggunakan ranmor R2 pergi ke lokasi kejadian, dan pada saat tiba saya melihat lelaki FRENKI MAKATANGING sudah tergeletak di bahu jalan dalam keadaan bersimbah darah dibagian kepala dan badan dan pada saat itu korban masih bernafas namun tidak sadarkan diri, dan beberapa menit kemudian datang kendaraan R4 jenis pick up yang dikemudikan oleh lelaki JERI PIETER, lalu korban diangkat oleh lelaki NELMAN MAKATANGING, YULIUS PIETER, dan lelaki VIKTOR RUMOCHOY dan dinaikan di kendaraan tersebut dan langsung dibawa ke Puskesmas Salurang Kec. Tabukan Selatan Tengah, dan beberapa saat kemudian korban meninggal dunia;
4. Berdasarkan keterangan dari Saksi an. YULIUS PIETER Alias LIU, Bowone / 18 Juli 1983, Laki-laki, Petani, Kristen Protestan, Kampung Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe, menerangkan bahwa :
Pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022 sekira pukul 24.00 wita saya mendengar suara dari lelaki CHRISTOFEL RABUNUSA Alias WELU yang memanggil perempuan TRISYE TADETE Alias UTO karena rumah saya berdekatan dengan perempuan tersebut kemudian saya langsung bangun, dan saya mendengar lelaki CHRISTOFEL RABUNUSA Alias WELU mengatakan "coba lia pa PEKI sana", lalu perempuan TRISYE TADETE Alias UTO memanggil saya untuk mencari ibu korban yakni perempuan AHUSTA MAKATANGING, dan saya langsung menghidupkan kendaraan R2 saya dan bersama perempuan TRISYE TADETE Alias UTO kami pergi ke Base Camp PT. TMS, sesampainya disana ibu kandung korban tidak ada dan saya bersama perempuan tersebut langsung pergi ke rumah korban dan dirumah tersebut berada tante dari korban yakni perempuan YULIN MAKATANGING, lalu saya memboncengi perempuan YULIN MAKATANGING dan menuju ke lokasi kejadian sedangkan perempuan TRISYE TADETE Alias UTO ke lokasi kejadian dengan berjalan kaki, setelah tiba di tempat kejadian saya menurunkan perempuan YULIN MAKATANGING dan saya kembali kerumah untuk memarkirkan ranmor R2 saya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, setelah beberapa saat kemudian datang ranmor R4 jenis pick up yang dikemudikan oleh lelaki JERI PIETER maka saya langsung ke lokasi kejadian, dan membantu mengangkat korban bersama lelaki NELMAN MAKATANGING, dan lelaki VIKTOR RUMOCHOY, kemudian kami langsung menuju ke Puskesmas Salurang dan pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 pukul 01.04 wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter;
5. Berdasarkan keterangan dari Saksi an. VIKTOR RUMOCHOY, Tombato / 23 Desember 1993, Laki-laki, Swasta, Kristen Protestan, Kampung Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe, menerangkan bahwa :
Pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira pukul 00.30 wita pada saat itu saya mendengar suara teriakan dan saya bangun, setelah melihat keluar rumah sudah ada beberapa orang diluar rumah dan kemudian perempuan TRISYE TADETE Alias UTO mengatakan "Napa PEKI so mandi darah" lalu saya menuju ke lokasi kejadian dan saya melihat lelaki PEKI sudah terkapar di bahu jalan dengan luka di bagian kepala, kemudian saya bersama lelaki NELMAN MAKATANGING dan lelaki YULIUS PIETER mengangkat korban dan dimuat di kendaraan R4 jenis pick up dan dibawa menuju Puskesmas Salurang, dan beberapa saat kemudian korban dinyatakan telah meninggal dunia;
6. Berdasarkan keterangan dari Saksi an. NELMAN MAKATANGING, Bowone / 13 November 1970, Laki-laki, Petani, Kristen Protestan, Kampung Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe, menerangkan bahwa :
Pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira pukul 00.30 wita, saat itu saya sedang tidur dan dibangunkan oleh keponakan saya lelaki ALFANDI MAKATANGING dan FANDRI MAKATANGING dan mereka mengatakan bahwa "PEKI ada luka ada orang bage" kemudian saya langsung menuju ke lokasi kejadian dan saya melihat korban sudah terbaring di bahu jalan dan mengalami luka dibagian kepala dan masih dalam keadaan bernafas, dan saya menyuruh adik saya lelaki YANCE MAKATANGING untuk mencari kendaraan, dan beberapa menit kemudian datang lelaki JERI PIETER dengan mengemudikan R4 jenis pick up, kemudian saya bersama lelaki YULIUS PIETER dan lelaki VIKTOR RUMOCHOY mengangkat korban dan menaikkan ke kendaraan tersebut dan langsung membawa korban menuju Puskesmas Salurang, dan pada pukul 01.04 wita dinyatakan meninggal oleh dokter;
7. Berdasarkan keterangan dari Saksi an. ARJUNA PIETER Alias JUNA, Bowone / 16 Juni 2005, Laki-laki, Tiada, Kristen Protestan, Kampung Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe, menerangkan bahwa :
Pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022 sekira pukul 23.00 wita saya berada dirumah sedang tidur dan saya dibangunkan oleh teman saya lelaki RIDWAN MOLE dan JOVI (Pelaku), lalu mereka mengajak saya untuk minum-minuman alkohol namun saya menolak karena saya dalam keadaan kurang sehat, namun mereka tetap memaksa sehingga saya mengiyakannya, kemudian kami bertiga pergi ke Kantor Kampung Bowone yg sementara dibangun, dan setelah tiba di kantor Kampung Bowone sudah ada korban lelaki FRENKI MAKATANGING Alias PEKI, kemudian kami duduk bersama dan selanjutnya pelaku lelaki JOVI memberikan uang sejumlah Rp. 18.000,- (delapan belas ribu rupiah) dan korban lelaki FRENKI MAKATANGING Alias PEKI memberikan uang sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk membelikan minuman alkohol jenis Cap Tikus di kios milik perempuan RENI MENANGKODA, dan pada saat itu mendapatkan 2 botol yang di kemas di botol aqua, kemudian saya kembali ke Kantor Kampung dengan membawa 2 botol minuman alkohol jenis cap tikus tersebut, pada saat itu yang minum adalah korban lelaki FRENKI MAKATANGING Alias PEKI, pelaku lelaki JOVI, dan lelaki RIDWAN MOLE, kemudian datang lelaki RIVAI ANSAR dan minum hanya sekali dan langsung pulang, saya dan teman saya RIDWAN MOLE sementara main HP, sedangkan pelaku dan korban berbincang-bincang, setelah habis minuman saya mengantar lelaki JOVI ke Camp/tenda, dan saya tidur diluar camp dan pelaku lelaki JOVI tidur didalam camp, namun beberapa saat kemudian saya dibangunkan oleh istri pelaku, dan mengatakan "tahan pa JOVI karna so deng peda", tetapi pada saat itu saya tidak dapat menyusul ke pelaku karena pelaku sudah tidak ada, dan pada saat itu saya mendapati pelaku lelaki JOVI sudah didepan rumah korban lelaki FRENKI MAKATANGING Alias PEKI yang saat itu sedang memegang sebuah parang jenis pando, dan saya tidak melihat keberadaan dari korban pada saat itu namun saya hanya mendengar suara dari korban yang memanggil orang-orang, setelah itu saya mengajak pelaku untuk kembali ke camp dan sementara berjalan saya melihat di parang jenis pando tersebut telah ada darah dan saya merasa ketakutan sehingga saya tidak jadi mengantar pelaku ke camp, dan saya langsung kerumah lelaki POTIFAR KAGANSA;
7. Berdasarkan keterangan dari dr. AMPRI YUWANA LOYRA selaku dokter umum Puskesmas Salurang, menerangkan bahwa :
a. Pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira pukul 00.27 wita, Pasien an. FRENKI MAKATANGING alias PEKI tiba di Puskemas Salurang Kec. Tabukan Selatan Tengah.
b. Saya dengan perawat tiba di IGD pukul 00.33 wita selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan medis terhadap Korban, sebagai berikut :
- Status Triase merah, pasien tidak sadarkan diri pernapasannya sesak dan sirkulasi darah : pendarahan aktif (kurang lebih 1 liter);
- Tensi sudah 60/palpasi nadi 135x/menit (lemah kecil);
- GCS= E:1 M:1 V:1 = 3 (koma);
- Pupil = Midriasis 4 mm/4 mm;
- Refleks kornea menurun-menghilang dan refleks cahaya menurun-menghilang;
- Pernafasan chinestoke 12 x/menit;
- Ada 3 luka terbuka di bagian kepala (terputus jaringan tepi luka rata) tidak ada jembatan jaringan;
- Kepala bagian kanan luka terbuka sepanjang 18 cm, lebar 2-3cm dengan dasar tengkorak;
- Kepala bagian kiri depan dengan luka terbuka dengan panjang 19 cm, lebar 3-4 cm dengan telinga kiri terbagi dua dengan dasar tengkorak terbelah;
- Kepala bagian kiri belakang dengan luka terbuka dengan panjang 26 cm lebar 1-2 cm dengan dasar tengkorak;
- Tangan kiri belakang luka terbuka panjang 9 cm dan lebar 3cm;
- Bahu sebelah kanan luka terbuka panjang 9 cm, lebar 3 cm, dan kedalaman 4-5 cm dengan dasar tulang tampak diskontinitas jaringan;
- Bagian belakang kanan bawah tampak luka terbuka sepanjang 6 cm, lebar 2-3 cm dengan kedalaman 2 cm dasar otot;
- Punggung kanan atas luka terbuka dengan panjang 2 cm, lebar 1 cm, dan kedalaman 1 cm dasar otot.
c. Pada pukul 00.40 wita rencananya akan dirujuk namun melihat keadaan pasien yang sudah tidak sadarkan diri maka pihak keluarga tidak mengijinkannya (telah menanda tangani surat pernyataan), dan pihak Puskesmas Salurang menjelaskan ke Pihak Keluarga bahwa syarat untuk melakukan rujukan adalah pasien dalam keadaan stabil pada penanganan awal dan harus dipasangkan infus;
d. Diagnosa kematian yaitu Syok Hipofolemik Derajat 4 Et Causa Pendarahan Aktif (luka terbuka).
Tindakan Polri dalam hal ini Polsek Tabukan Selatan dan Unit IV Sat Intelkam Polres Kepl. Sangihe, adalah :
1. Membuat Laporan Polisi;
2. Membuat Permintaan Visum Et Repertum (VER);
3. Membuat Surat Pernyataan Penolakan Autopsi / Bedah Mayat dari keluarga;
4. Membuat Berita Acara Penolakan Autopsi / Bedah Mayat;
5. Melakukan Pulbaket dan Penggalangan terhadap keluarga korban;
6. Melakukan Penyelidikan.
Catatan :
1. Pelaku lelaki JOVI SALONTAHE Alias JOVI, bersama dengan istrinya telah melarikan diri pada saat kejadian;
2. Pelaku bekerja sebagai penambang PETI di lokasi milik lelaki NASARUDIN MENANGKODA Alias OPA UDIN di Kampung Bowone Kec. Tabukan Selatan Tengah.
KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD
Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...
-
Kesetrum arus listrik saat mengambil layang-layang yang tersangkut dia atas kabel listrik yang bertempat di atas rumah Kel. Maman Munte.Kel...