Jumat, 12 Mei 2023

Kapolsek Manganitu IPTU NURYANI Laksanakan Jumat Curhat dengan Warga Kampung Bakaleng

Jumat tanggal 12 Mei 2023 pukul 08.00 wita, Kapolsek Manganitu IPTU NURYANI KAMPUNGBAE bersama dengan Personil Polsek Manganitu  :
1. Kanit Propam Polsek     Manganitu Aipda A. Katiandagho,
2. Kanit Binmas Polsek Manganitu  Aipda R.Sagemba.
3. Ka SPK T 1 Polsek Manganitu  Bripka M.Sasube

Melaksanakan Giat Jumat Curhat giat dilaksanakan di Kantor  Kampung Bakalaeng Kec. Manganitu yang di hadiri oleh :
1. Kapitalaung Kamp. Bakalaeng,  Rahmat Antarani,
2. Perangkat Kamp. Bakalaeng,
3. Masyarakat Kamp. Bakalaeng.

Adapun maksud dan tujuan dari giat Jumat Curhat adalah Untuk mendengarkan setiap Keluhan ataupun masukan dari Masyarakat kepada Polsek Manganitu baik dalam hal Kamtibmas, Pelayanan, maupun penegakan hukum bahkan pun hal yang lain yang membutuhkan kehadiran, pelayanan Polisi khususnya Polsek Manganitu, serta mendengarkan Kritikan untuk Perbaikan Polsek Manganitu ke depan lebih baik,,,.

Dan yang menjadi keluhan dari Masyarakat Kamp. Bakalaeng :
1. Bpk. Simson wagunu,
    dengan Keluhan :
1). Sering terjadinya pencurian Buah Pala  di wilayah Kamp. Bakalaeng, khususnya di kebun bernama
 Pasa, yang berdekatan dengan jalan raya Manganitu -Tahuna, dan memohon bantuan dari Polsek     Manganitu untuk dapat menindak lanjuti.

2. Tindak lanjut dari Kapolsek Manganitu berdasarkan keluhan dari masyarakat Bpk.Simson Wagunu :
1). Untuk mengantisipasi Kasus pencurian buah pala Akan dilakukan Patroli dari Polsek Manganitu bersama babinsa serta perangkat Kampung yaitu Kepala Lindongan ( Pala ).


2).Jika terjadi tindakan pencurian se segera mungkin menghubungi Polsek Manganitu dengan nomor pelayanan Polsek yang sudah di berikan kepada masyarakat, ataupun menghubungi Pemerintah setempat,
tidak bertindak sendiri, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, mengambil foto pelaku
pencurian sebagai babuk.

3. Penyampaian Kapolsek
    Manganitu :
1). Tingginya Kasus Perlindungan Anak di bawah umur di wilayah Kab. Kepl. Sangihe Yaitu  Kasus  Persetubuhan dan Percabulan di bawah umur, butuh kerja sama  dengan barbagai pihak Baik Pemerintah
Kamp. Tomas, Toga, serta masyarakat  untuk  bersama-sama menekan Kasus  Perlindungan Anak
 dengan senantiasa  bersama sama memantau setiap  kegiatan Anak2 dibawah  umur, di rumah maupun diluar rumah, baik kegiatan Organisasi maupun kegiatan  sehari- hari, 


2). Dapat menghubungi Nomor Dinas Pelayanan Polsek Manganitu, jika terjadi Kejadian,  ataupun butuh
pelayanan dari pihak Kepolisian.
    



 



Tidak ada komentar:

KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD

 Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...