Humas Res Kepl. Sangihe:
PERISTIWA KEBAKARAN RUMAH MILIK KELURGA TUNGHARI-CANDRA DI LINDONGAN I KAMPUNG PETTA KEC. TABUT KAB. KEPL, SANGIHE
Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 sekira Pukul 13.00 Wita, telah terjadi Peristiwa Kebakaran Rumah pada Lantai 3 (Tiga) Milik Keluarga TUNGHARI-CANDRA di Lind. I Kamp. Petta Kec. Tabut Kab. Kepl, Sangihe
Atas Laporan warga Kapolsek Tabut IPTU YUS TOMPOH, S.H. bersama Personil Mendatangi TKP dibantu Pers Koramil 1301-07/Tabut dan warga masyarakat memadamkan Api. Kemudian pada Pukul 14.00 Wita, Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Kepl, Sangihe tiba di TKP Melakukan Pemadaman bersama-sama.
Sumber Api diduga berasal dari Arus Pendek Aliran Listrik yang ada di lantai 3 dimana pada lantai 3 tersebut juga terdapat Barang-barang yang mudah terbakar berupa Sandal, Asisoris Natal dan barang Campuran sehingga dengan muda Api cepat membesar dan menyebabkan kebakaran.
Kronologis berdasarkan Keterangan Sakai-saksi :
Berdasarkan keterangan Saksi Perempuan ALICE DALITA Alias ACI, Umur 48 Tahun, Pekerjaan Pembantu Rumah Tangga, Agama Kristen, Alamat Bowongkali Kec. Tabteng bahwa Pada Sekira Pukul 08.00 Wita, Saksi mendengar bunyi seperti Petasan namun belum menduga bahwa bunyi tersebut berasal dari Lantai 3 dan saksi menduga bahwa bunyi tersebut berasal dari luar Rumah. Kemudian sekira Pukul 13.00 Wita, terdengar lagi Bunyi seperti Petasan rantai dari atas Rumah Lantai 3 dimana Posisi Saksi saat itu berada di lantai 2 kemudian saksi melihat ke arah Lantai 3 dan terlihat Gumpalan Asap tebal keluar dari pintu masuk Pada Lantai 3. Sehingga saat itu saksi memanggil Lelaki SUNARYO MANGENDEGE dan meminta bantuan warga di sekitar Rumah Tempat tinggal.
Menurut Saksi Lelaki SUNARYO MANGENDEGE, Petta, 30 September 1970 umur 49 tahun, Lk, Islam, Buruh, Kamp. Petta Kec. Tabukan Utara melihat Gumpalan Asap tebal dan Api yang sudah membesar dari Pintu Masuk pada Lantai 3 sehingga saksi berusaha mengevakuasi Pemilik Rumah yang sedang Sakit dan meminta Bantuan Warga sekitar untuk bersama-sama memadamkan Api.
Kerugian sementara diperkirakan sebesar Rp. 100.000.000.- (seratus juta rupiah)
Tindakan Polri :
- Mendatangi TKP
- Bersama Warga dan Pihak Koramil Membantu memadamkan Api.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar