Humas Res Kepl. Sangihe:
GIAT GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (Covid-19) KECAMATAN TABUT
Rabu 22 April 2020 Pukul 17.00 Wita, bertempat di Kampung Naha Kec. Tabukan Utara, Oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Melakukan Pengecekan Rumah Singgah, yang rencananya akan ditempati oleh satu orang pelaku perjalanan yang baru saja tiba di kampung Naha Kec. Tabukan Utara Kab.Kepl Sangihe.
Adapun Pelaku Perjalanan yang baru tiba, telah terpantau melakukan Perjalanan dari luar daerah, Bali-Jakarta-Manado-Tahuna, Sehingga terhadap Pelaku Perjalanan yang tiba, diberikan Pemahaman untuk melaksanakan karantina mandiri, selama 14 hari dan mematuhi apa yang menjadi program Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Giat berakhir pada pukul 18.30 Wita, dalam situasi yang aman dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar