Humas Res Kepl. Sangihe :
*Rapat Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kampung Hesang*
Pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 pukul 10.00 wita bertempat di Balai Kampung Hesang Kec. Tamako Kab. Kepl. Sangihe telah dilaksanakan kegiatan Rapat Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kampung Hesang.
*Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut* :
1. Camat Tamako NIKODEMUS KALASE, SH;
2. Kapolsek Tamako yang diwakili oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Tamako Bripka ERIK R. ADILANG, SH;
3. Kapitalaung Hesang YENI T. MAHENGKENG bersama Perangkat Kampung;
4. Ketua MTK Kamp. Hesang A. RAMPISELA bersama Anggota;
5. Tim Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kamp. Hesang;
6. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Kamp. Hesang dan Undangan yang hadir -+ 20 orang.
*Susunan acara sebagai berikut* :
1) Ucapan Selamat Datang oleh MC;
2) Doa oleh Pnt. J. RONDONUWU;
3) Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat oleh Kapitalaung Hesang YENI T. MAHENGKENG;
4) Sambutan oleh Camat Tamako NIKODEMUS KALASE, SH;
5) Tanya Jawab;
6) Himbauan Kamtibmas tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 oleh Kapolsek Tamako yang diwakili oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Tamako Bripka ERIK R. ADILANG, SH;
7) Pembacaan Hasil Penetapan Keluarga Penerima BLT Dana Desa Kamp. Hesang Kec. Tamako Kab. Kepl. Sangihe Tahun 2020 oleh Kapitalaung Hesang YENI T. MAHENGKENG;
8) Penandatanganan Berita Acara Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kampung Hesang;
9) Penutup.
Adapun hasil Rapat Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kampung Hesang maka ditetapkan Penerima BLT Dana Desa Kamp. Hesang Kec. Tamako sebanyak 28 Kepala Keluarga.
Kegiatan Rapat Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kampung Hesang berakhir pada pukul 13.30 wita dalam keadaan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar