Selasa, 15 September 2020

Kapolsek Tabukan Seletan laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan diwilayahnya.

Humas polres kepl. Sangihe @ Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dalam Rangka Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) di Pusat Perbelanjaan Pasar Salurang Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe.

Pada hari selasa tanggal 15 september 2020 pukul 06.00 wita, bertempat di Pusat Perbelanjaan Pasar Salurang Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. Kepl. Sangihe telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dalam Rangka Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19). Dalam giat tersebut dibawah pimpinan KAPOLSEK TABUKAN SELATAN IPTU PARLINDUNGAN ARITONANG bersama personil Polsek Tabukan Selatan.

Adapun bentuk giat yang dilaksanakan yaitu memberikan himbauan protokol kesehatan dalam upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan mengunakan masker, rajin mencuci tangan mengunakan sabun dengan air yang mengalir dan tetap menjaga jarak serta Menegakkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 60 Thn 2020 tentang PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019. Operasi Yustisi dilaksanakan dgn cara humanis dan simpatik, dimana seluruh penjual maupun pengunjung pasar salurang merespon positif dengan tidak ditemukannya para penjual maupun pengunjung yang tidak memakai masker (100 % respon menggunakan masker). Kapolsek Tabukan Selatan IPTU PARLINDUNGAN ARITONANG menggucapkan terima kasih kepada seluruh penjual maupun pengunjung pasar salurang yang sudah merespon positif Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang telah dilaksanakan oleh personil Polsek Tabukan Selatan.

Tidak ada komentar:

KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD

 Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...