HUMAS POLRES KEPL. SANGIHE
Personil Polsek Polsek Manganitu Selatan dan Personil Koramil 13.01- 03 Tamako dalam Operasi Justisi yang dipimpin oleh Kapolsek Manganitu Selatan IPDA RECKY MARTHIN, SPdk melaksanakan Operasi Justisi Covid-19.
Adapun Operasi Justisi dilaksanakan yaitu sbb :
1. MOBILE
Seputaran Pusat kota Kamp. Lapango Kec. Manganitu Selatan
2. STASIONER
Jalan raya Kamp. Lapango Kec. Manganitu Selatan
Hasil Pelaksanaan Giat, sbb :
- Video : 3
Dalam giat tersebut dengan menggunakan pengeras suara telah dilakukan Pembacaan dan sambutan oleh Kapolsek IPDA RECKY MARTHIN, SPdk, Babinsa Lapango 1 SERTU JHON KAELUNG dan AIPDA FONDEL SASELAH Maklumat Kapolri Nomor : MAK/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan serta Tahun Baru Tahun 2021 agar malam Tahun baru tidak ada membakar kembang api dan tidak ada pesta/acara kerumunan keramaian malam Tahun baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar