Selasa, 30 Agustus 2022

KRYD: KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG bersama Timnya aman 6 Gelon BBM jenis Pertalite

Pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 pukul 10.40 wita, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkam (KRYD) Polres Kepl. Sangihe.

Hadir dalam pelaksanaan operasi KRYD Polres Kepl. Sangihe :
1.  KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG;
2.  Personil Polres Kepl. Sangihe yang masuk dalam Sprin.

Sasaran pelaksanaan kegiatan :
1.  Judi;
2.  Asusila;
3.  Miras;
4.  Narkoba;
5.  Illegal mining;
6.  Illegal logging;
7.  Penyelundupan;
8.  Penyalagunaan BBM, dan LPG Subsidi seperti Pungli.

Adapun rangkaian kegiatan, sebagai berikut :
1.  Apel pengecekan sekaligus arahan oleh KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG selaku penanggung jawab regu I.  

Pukul 10.47 wita telah melaksanakan patroli di SPBU Tonggeng Hoade Tahuna dan melakukan pemeriksaan surat rekomendasi setiap kendaraan yang memuat BBM dan telah menemukan 1 (satu) unit kendaraan dengan nomor Polisi DL 1554 A yang memuat 6 (enam) galon berisi Pertalite dan langsung diarahkan ke Polres Kepl. Sangihe dan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi surat rekomendasi setiap pengisian BBM di SPBU;






Senin, 29 Agustus 2022

Kapolres Kepl. Sangihe AKBP Denny W. W. Tompunuh, S.I.K. Jemput Ketua PSSI Provinsi Sulut dan rombongan

Paha hari ini, Senin tanggal 29 Agustus 2022, Pukul 08.30 WITA, bertempat di Bandara Naha Wilkum Polsek Tabukan Utara, telah dilaksanakan Giat Pengamanan Kedatangan dan Keberangkatan Pesawat Komersil Wings Air ATR 72 - 600 PK WGG oleh Personil Polsek Tabukan Utara AIPDA DENNY ENGKA. Waktu Kedatangan dan Keberangkatan Pesawat, yaitu : 

Pejabat Provinsi Sulut yang datang berjumlah 06 Orang; 1). Ketua Asprov PSSI Provinsi Sulut Bpk. Jone J. E. Ganda, SE., MAP. 2). Rombongan Ketua Asprov PSSI Provinsi Sulut. Penjumputan Ketua Asprov PSSI Provinsi Sulut dan rombongan, yaitu : 1. Ketua PSSI Kabupaten Kepulauan Sangihe Bpk. Michael Thungari, SE., ME. 2. Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny W. W. Tompunuh, S.I.K. 3. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kepl. Sangihe Bpk. N. Pilat, MME. 4. Camat Tabukan Utara Bpk. Samhadi Sambaiyang, SAP. 5. Budayawan Kab. Kepl. Sangihe Bpk. Boy Bidulang, Spd. 6. Kapitalaung Kamp. Naha I Kec. Tabukan Utara Bpk. Jublius Mendome. 

 



MEKANISME PELAYANAN DI SPKT POLRES KEPL. SANGIHE

MEKANISME PELAYANAN DI SPKT POLRES KEPL. SANGIHE

IPDA ROFLY SARIBATIAN, SH bersama anggota Regu 3 Berhasil Amankan Ratusan Liter BBM Jenis Minyak Tanah, Dipelabuhan Nusantara Tahuna

Pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 pukul 18.30 wita, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu III Polres Kepl. Sangihe dipimpin oleh Penanggung jawab regu III IPDA ROFLY SARIBATIAN, SH bersama anggota regu 3  dengan sasaran pelabuhan nusantara tahuna.

Hasil yang ditemukan;

 Telah ditemukan BBM jenis minyak tanah sebanyak  5 galon ukuran 25 liter   dengan jumlah  total 125 Liter minyak tanah di dermaga pelabuhan Tahuna tanpa pemilik (tidak diakui kepemilikannya)

Selanjutnya barang bukti berupa minyak tanah tersebut dibawa ke mako polres sangihe sebagai barang temuan untuk selanjutnya diamankan  dan disimpan pada tempat penyimpanan barang bukti 




Sabtu, 27 Agustus 2022

Kapolsek Kendahe IPDA AGUSTINUS SAMPALENG Bersama Anggota Laksanakan Penyelesaian Permasalahan Kasus Pencurian di Kampung Tariang Lama

 Pada hari sabtu 27 aguatus 2022 pukul 09.00 wita Kapolsek Kendahe IPDA AGUSTINUS SAMPALENG Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kendahe BRIPKA RAMADHAN GOBEL telah  melaksanakan penyelesaian permasalahan pencurian yang terjadi  di Kampung Tariang Lama Kec.Kendahe antara :

1.  Oktavianus Ratundulage
selaku pihak pelapor

2.  Haribesare Manikome
Selaku pihak terlapor

Kronologis kejadian bbb :

Awalnya lelaki Haribesare Manikome sudah 4 (empat) kali mengambil buah kelapa di tanah kebun bernama Pelelangen yang di kuasai oleh lelaki Oktavianus Ratundulage sehingga lelaki Oktavianus melapor ke kepolisian (Polsek Kendahe) untuk dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

Terhadap pihak - pihak yang bermasalah telah dipertemukan dan permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan serta sdh Saling memaafkan dan memperbaiki hubungan kekeluargaan dan telah mengakui akan Kesalahannya Masing - masing.

Hadir dalam giat :

1. Kapolsek Kendahe IPDA AGUSTINUS SAMPALENG
2. Kapitalaung Tariang Lama MELKIANUS MACPAL.
3. BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAHE BRIPKA RAMADHAN GOBEL
4. Pihak pelapor dan terlapor



 

Kasat Lantas Polres Kepl. Sangihe dan Anggotanya Amankan Beberapa kendaraan yang Melanggar dalam kegiatan KRYD Malam ini

 Satuan lalu lintas polres kepl. Sangihe pada hari ini sabtu tanggal 27 agustus 2022 pukul 19.00 wita sampai 22.00 wita melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) satuan lalu lintas polres kepl. Sangihe di seputaran pusat kota tahuna. Adapun sasaran kegiatan yaitu :
1. Pelanggaran kasat mata
2. Knalpot racing
3. Balap liat

4. Pengendara mabuk

5. Kendaraan yang mencurigakan

Dari kegiatan tersebut didapatkan hasil tilang :
SIM : 8
STNK : 13
R2 : 8
JUMLAH : 29



 

KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG, bersama Tim Yang di Pimpin berhasil amankan Miras Jenis Cap Tikus

Pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 pukul 04.00 wita, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkam (KRYD) Polres Kepl. Sangihe.

Hadir dalam pelaksanaan operasi KRYD Polres Kepl. Sangihe :
1.  KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG;
2.  Personil Polres Kepl. Sangihe yang masuk dalam Sprin.

Sasaran pelaksanaan kegiatan :
1.  Judi;
2.  Asusila;
3.  Miras;
4.  Narkoba;
5.  Illegal mining;
6.  Illegal logging;
7.  Penyelundupan;
8.  Penyalagunaan BBM, dan LPG Subsidi seperti Pungli.

Adapun rangkaian kegiatan, sebagai berikut :
1.  Apel pengecekan sekaligus arahan oleh KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG selaku penanggung jawab regu I.  

Pukul 04.20 wita telah melaksanakan patroli di Pelabuhan Nusantata Tahuna dan menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Captikus yang dibawah oleh salah satu penumpang KM. Barcelona V selanjutnya barang bukti langsung diamankan ke Polres Kepl. Sangihe dengan rincian sebagai berikut :
a.   4 (empat) dus aqua merk ake dengan isi 92 botol aqua ukuran 600 mililiter;
b.  3 botol aqua ukuran 1,5 mililiter.








Jumat, 26 Agustus 2022

LAGI... TIM RESMOB POLRES KEPL. SANGIHE RINGKUS PELAKU JUDI ONLINE ( TOGEL )

Pada hari Kamis tanggal 25 agust 2022 setelah mendapatkan informasi masyarakat terkaitan adanya kegiatan judi togel online maka pada pukul 19.30 wita, Katim Regu 3 KRYD Ipda Rofly Saribatian, SH bersama anggota Resmob menuju ke lokasi TKP di kampung Petta dan sekitar pukul 20.00 wita tiba di Kampung Petta selanjutnya menemukan adanya kegiatan judi Togel online di salah satu rumah yang dihuni oleh yang diduga pelaku  bernama Doni bawekes, lk, 39 tahun, belum kawin. Ybs tertangkap tangan sedang melakukan rekapan judi togel online dan ditemukan juga dalam penguasaannya barang bukti berupa ;
* 4  buku rekapan
* 27 lembar potongan kertas  bertuliskan angka-angka dan shio
* 2 lembaran bertuliskan nama-nama shio dan angkanya
* 1 buah hand phone android  OPPO warna putih
* 3  buah pulpen
* 1 gunting yang digunakan untuk menggunting kertas
* 1 wadah plastik warna merah muda yg digunakan sebagai tempat menyimpan kertas rekapan
* uang tunai kertas sebesar Rp. 1.106.000

Selanjutnya yang diduga pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke polres Sangihe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.




 

Kamis, 25 Agustus 2022

Satuan Reskrim Polres Kepl. Sangihe Tangkap 2 Orang Tersangka Judi Online

 Pada hari ini Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wita, berdasarkan Keterangan dari warga sekitar bahwa adanya kegiatan perjudian di wilayah kendahe 2 telah tertangkap tangan sedang melakukan perjudian online jenis togel masing-masing dengan identitas:

1. Zubair Manise, 45 tahun, nelayan, islam, alamat kampung Kendahe 2 Kec. Kendahe

2. Karel Nomor, 44 tahun, petani, alamat kampung kendahe 1 kec. Kendahe, bersama barang bukti berupa :

* 2 Unit Heandphone merek Xiaomi redmi 9a warna hitam dan Vivo Y21s warna hitam
* 9 lembar kertas rekapan angka
*  Uang sebanyak Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) dengan rincian :
- 2 (dua) lembar uang kertas Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)
- 25 (dua puluh lima) lembar uang kertas Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah)
- 7 (tujuh) lembar uang kertas Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah)
- 28 (dua puluh delapan lembar) uang kertas Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah)
- 14 (empat belas) lembar uang kertas Rp.5.000 (lima ribu rupiah)
- 26 (dua puluh enam) lembar uang kertas Rp.2.000 (dua ribu rupiah)
- 8 (delapan) lembar uang kertas Rp.1.000 (seribu rupiah)

Langkah-langkah yang telah dilakukan :

* mengamankan kedua tersangka ke kantor polres kepulauan Sangihe

* membuat  administrasi penyidikan

* melakukan pemeriksaan saksi-saksi

* melakukan penyitaan barang bukti

* melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari tmt  20 Agustus 2022 s.d tanggal 29 September 2022

Motif :
Tersangka zubair manise mengakui bahwa sejak bulan Mei 2022 ia bertindak sebagi bandar yang melakukan judi online karena membuat, memilki dan menggunakan akun judi disitus www.togeljoni.com. di hand phone miliknya kemudian melalui akun tersebut ia  menawarkan kepada masyarakat umum untuk bermain judi togel dengan bekerjasama dengan tersangka Karel Nomor, sehingga masyarakat yang akan bermain judi togel tersebut memberikan tebakan angka disertai uang taruhan kepada tersangka Karel Nomor untuk selanjutnya diserahkan lagi kepada tersangka Zubair Manise dan
dari kegiatan tersebut kedua tersangka mendapatkan keuntungan 29 % dari hasil giat tersebut.

Pasal yang dipersangkakan :
303 ayat (1) ke 1, ke 2 KUHP sub pasal 303 bis ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara.



 

RAPAT ANEV GIAT RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) yang bertempat di Ruang Vicon Polres Kepl. Sangihe.

 Hari ini Kamis 25 Agustus Tahun 2022, Pukul 09.30 WITA,  bertempat di Ruang Vicon Polres Kepl. Sangihe, telah dilaksanakan ANEV GIAT RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD), yang dipimpin oleh Kapolres Kepl. Sangihe AKBP DENNY W.W. TOMPUNUH, SIK.

Adapun Yang hadir dalam giat Anev KRYD:
1. Kapolres Kepl. Sangihe AKBP DENNY W.W. TOMPUNUH,SIK
2. Para Kasatgas Polres Kepl. Sangihe.
4. Para Kasub Satgas Polsek Jajaran Polres Kepl. Sangihe. 




POLRES KEPL. SANGIHE DAN JAJARAN LAKSANAKAN ( KRYD ) DAN OPS YUSTISI SERENTAK 1 X 24 JAM

Pada hari ini Rabu tanggal 24 Agustus 2022 pukul  09.00  wita,  telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD)dan Ops Yustisi :

1. Polres Kepl. Sangihe

Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 pukul 09.00 wita, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kepl. Sangihe.

Hadir dalam pelaksanaan operasi KRYD Polres Kepl. Sangihe :
1. KBO Sat Reskrim Polres Kepl. Sangihe IPTU ROFLI SARIBATIAN, SH.
2. Personil Polres Kepl. Sangihe yang masuk dalam Sprin.

Adapun rangkaian kegiatan, sebagai berikut :

1.  Apel pengecekan sekaligus arahan oleh KBO Sat Reskrim Polres Kepl. Sangihe IPDA ROFLI SARIBATIAN, SH, selaku penanggung jawab Regu III;

2.  Doa.

3.  Pelaksanaan KRYD dengan hasil sebagai berikut ;

a. Pukul 09.10 Wita melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pendistribusian BBM di SPBU Tonggenghoade serta memberikan himbauan terhadap pengawas SPBU Tonggenghoade Sdr. Hanny Lukas untuk tetap melakukan pendistribusian BBM sesuai dengan aturan yang ada.

b. Pukul 09.30 Wita Melakukan pemeriksaan terhadap  salah satu warung di Kelurahan Sawang Bendar Kec. Tahuna yang disinyalir merupakan salah satu pengecer judi jenis Toto gelap. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti judi jenis Toto Gelap, serta oleh personil Polres Kepl. Sangihe diberikan himbauan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di Kab.Kepl. Sangihe.
 

2. Polsek Kendahe

Bertempat dijalan raya Kamp. Kendahe II Wilkum Polsek Kendahe.
A. KUAT PERSONIL :
1. Polsek Kendahe : 3 (tiga) Personil
- AIPDA E. WANIHI
- AIPDA LOUIS HENDRIK
- BRIPKA ABDUL K.  MAHALIENG.
2. Koramil Kendahe : Nihil
B. ADAPUN SASARAN KRYD YANG DILAKSANAKAN YAITU SBB :
1. Premanisme
2. Sajam
3. Miras
4. Benda berbahaya
5. Judi
6. Asusila
7. Narkoba
8. Illegal Mining
9. Illegal Loging
10. Penyelundupan
11. Penyalahgunaan BBM
12. Penyalagunaan LPG
      Subsidi
13. Lainya.
C. HASIL PELAKSANAAN KRYD SBB :
1. Premanisme : Nihil
2. Sajam : Nihil
3. Miras : Nihil
4. Benda berbahaya : Nihil
5. Judi : Nihil
6. Asusila : Nihil
7. Narkoba : Nihil
8. Illegal Mining : Nihil
9. Illegal Loging : Nihil
10. Penyelundupan : Nihil
11. Penyalahgunaan BBM : Nihil
12. Penyalahgunaan LPG SUBSIDI : Nihil
13. Lainnya : Nihil
D. SASARAN GIAT OPS YUSTISI : Orang / pengendara serta angkutan umum yang tidak mentaati Protokol kesehatan Covid - 19 (tidak pakai masker), serta yang melanggar lalu lintas tidak memakai helm.
E. HASIL PELAKSANAAN OPS YUSTISI SBB :
1. Pelanggar Prokes Covid 19 / tidak memakai masker : 3. Orang
2. Teguran lisan : 3 Orang
3. Sanksi Mengucap Pancasila : Nihil
4. Sanksi Push Up : Nihil
5. Video : Nihil
6. Pembagian Masker : Nihil.
Hasil Yang Dicapai :
1. Terlaksananya Ops Yustisi dan KRYD serta Ajakan Vaksinasi Covid-19 dalam keadaan aman.
2. Terciptanya Kesadaran Masyarakat dalam menerapkan Prokes dan Vaksinasi Covid-19.
3. Terciptanya sit aman dan baik.

2. Tabukan Tengah

Bertempat jalan raya Kamp. Kuma 1 telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan Ops Yustisi.

A. Kuat Personil :
1. Polsek Tabteng : 3 (tiga)
    personil
2. Koramil Tabukan Tengah : Nihil

B. Adapun sasaran KRYD yang dilaksanakan sebagai berikut :
1.Premanisme
2.Sajam
3.Miras
4.Benda berbahaya
5.Judi
6. Asusila
7.Narkoba
8.Illegal Mining
9.Illegal Loging
10.Penyelundupan
11.Penyalahgunaan
      BBM
12.Penyalagunaan
      LPG Subsidi
13.lainya.
C. Hasil Pelaksanaan KRYD sbb :
1.Premanisme : Nihil
2.Sajam : Nihil
3.miras : Nihil
4.benda berbahaya
5.Judi : Nihil
6.Asusila: Nihil
7.Narkoba: Nihil
8.Illegal Mining: Nihil
9.Illegal Loging: Nihil
10.Penyelundupan:   
       Nihil
11.Penyalahgunaan
      BBM : Nihil
12.Penyalahgunaan
      LPG Subsidi : Nihil
13.Lainnya : Nihil

D. Sasaran Giat Ops Yustisi :
Orang / pengendara serta angkutan umum yang tidak mentaati Protokol kesehatan Covid - 19 (tidak pakai masker) serta yang melanggar  lalu lintas tidak memakai helm.
E. Hasil Pelaksanaan Ops Yustisi sbb :
1.Pelanggar Prokes Covid 19/tidak memakai masker
   : 2 Orang
2.Teguran lisan  : 2 orang
3.Sangsi mengucap
   Pancasila : Nihil
4.sangsi Push Up : Nihil
5.video : Nihil .
6.Pembagian Masker : Nihil.

3. Polsek Marore

Bertempat diwilayah hukum Polsek Polsek marore, kamp. Marore, kawio dan matutuang melaksanakan Ops Yustisi dan KRYD..
I. Bentuk dan lokasi pelaksanaan giat :
✓ Mobile ( patroli jalan kaki ) di :
- Jalan Kampung marore
- Jalan Kampung Kawio
- Jalan Kampung Matutuang
II. Sasaran Giat :
- ORANG MABUK/MIRAS
- JUDI
- ASUSILA
- NARKOBA
- ILLEGAL MINING
- ILLEGAL LOGGING
- PENYELUDUPAN
- PEYALAGUNAAN BBM
- PENYALAGUNAAN LPG SUBSIDI
- PUNGLI
- PELANGGARAN PROKES COVID-19
- HAL2 YG BERPOTENSI TERHADAP GUAN KAMTIBMAS

III. Personil yang melaksanakan giat : 3 (tiga) pers :
- Aipda G. Tamalawe
- Briptu E. Lumiu
- Briptu S.  Papendang

IV. Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
1. Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang beraktivitas diluar rumah termasuk barang2 yg dibawa
2. Pendisiplinan terhadap penerapan Prokes Covid-19 kepada masyarakat
3. Memberikan himbauan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yaitu dengan cara :
Mengikuti Prokes Covid-19 :
- Memakai masker
- Mencuci tangan
- Menjaga jarak
- Menghindari kerumunan
- Mengurangi mobilitas dan selalu menjaga imun tubuh agar tidak mudah tertular/terinfeksi oleh virus Corona yaitu dengan mengkonsumsi makanan bergizi, rajin berolahraga serta ikut dlm Vaksinasi Covid-19
4. Mengajak warga untuk dapat bekerjasama dengan pihak Keamanan dalam hal pemberian informasi terkait hal2 yg berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas

V. Hasil kegiatan sbb :
1. Dengan adanya patroli rutin dari petugas Kepolisian sehingga tercipta perasaan aman dan nyaman dari masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari - hari
2. Giat dilaksanakan secara tegas namun tetap humanis sehingga tindakan/teguran dan himbauan2 yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat
3. Masih ditemukan pelanggaran terhadap Prokes Covid-19 :
a. Tidak memakai masker : 2 (dua) org
b. Tidak menjaga jarak/kerumunan : Nihil
c. Pelanggaran lain : Nihil
. Sanksi :
- Teguran : 2 (dua)

Tindakan Fisik : Nihil
- Sanksi sosial : Nihil
- Denda : Nihil
- Penghentian/penutupan tempat : Nihil

. -  belum ditemukan Org mabuk/MIRAS
    -  JUDI
    -  ASUSILA
    -  NARKOBA
    -  ILLEGAL MINING
    -  ILLEGAL LOGGING
    -  PENYELUDUPAN
    -  PENYALAGUNAAN BBM
    -  PENYALAGUNAAN LPG SUBSIDI
    -  PUNGLI
5. Belum ditemukan hal2 yang berpotensi terhadap gangguan kamtibmas

4. Polsek Manganitu

Bertempat di jalan raya di depan Mako Polsek Manganitu telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan Ops Yustisi.
A. Kuat Personil :
1. Polsek Manganitu : 4 (empat)
    personil
2. Koramil Manganitu : Nihil
B. Adapun sasaran KRYD yang dilaksanakan sebagai berikut :
1.Premanisme
2.Sajam
3.Miras
4.Benda berbahaya
5.Judi
6. Asusila
7.Narkoba
8.Illegal Mining
9.Illegal Loging
10.Penyelundupan
11.Penyalahgunaan
      BBM
12.Penyalagunaan
      LPG Subsidi
13.lainya.
C. Hasil Pelaksanaan KRYD sbb :
1.Premanisme : Nihil
2.Sajam : Nihil
3.miras : Nihil
4.benda berbahaya
5.Judi : Nihil
6.Asusila: Nihil
7.Narkoba: Nihil
8.Illegal Mining: Nihil
9.Illegal Loging: Nihil
10.Penyelundupan:   
       Nihil
11.Penyalahgunaan
      BBM : Nihil
12.Penyalahgunaan
      LPG Subsidi : Nihil
13.Lainnya : Nihil

D. Sasaran Giat Ops Yustisi :
Orang / pengendara serta angkutan umum yang tidak mentaati Protokol kesehatan Covid - 19 (tidak pakai masker) serta yang melanggar  lalu lintas tidak memakai helm.
E. Hasil Pelaksanaan Ops Yustisi sbb :
1.Pelanggar Prokes Covid 19/tidak memakai masker
   : Nihil
2.Teguran lisan  : Nihil
3.Sangsi mengucap
   Pancasila : Nihil
4.sangsi Push Up : Nihil
5.video : Nihil .
6.Pembagian Masker : Nihil.

5. Polsek Manganitu Selatan

Pada hari ini Kamis tanggal 25 Agustus 2022, pukul 08.00 WITA, Personil Polsek Manganitu Selatan telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Ops Yustisi. yang berlokasi dijalan raya Kamp. Lapango Wilkum Polsek Manganitu Selatan.

A. KUAT PERSONIL :
1. Polsek Manganitu Selatan : 4 (empat) Personil
- BRIPKA. H.BUDIMAN
- BRIPKA J. LOMBONGPATO
- BRITU.HURI.S.ISMARI
- BRIPDA.R.SAO

B. ADAPUN SASARAN KRYD YANG DILAKSANAKAN YAITU SBB :
1. Premanisme
2. Sajam
3. Miras
4. Benda berbahaya
5. Judi
6. Asusila
7. Narkoba
8. Illegal Mining
9. Illegal Loging
10. Penyelundupan
11. Penyalahgunaan BBM
12. Penyalagunaan LPG
      Subsidi
13. Lainya.

6. Polsek Tabukan Selatan

Pada hari ini Kamis tanggal 25 Agustus 2022 pukul 10.00 wita, Piket Plug "B" telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Ops Yustisi yang berlokasi di Kompleks Pasar Manalu Kamp. Lesabe Wilkum Polsek Tabukan Selatan.

A. KUAT PERSONIL :
1. Polsek Tabsel : 3 (tiga) Personil
- AIPDA S.T NAGARING
- BRIPKA T.M SAPUTRA
- BRIGADIR RIFKI C. SANI
2. Koramil Tabukan Selatan : Nihil

B. ADAPUN SASARAN KRYD YANG DILAKSANAKAN YAITU SBB :
1. Premanisme
2. Sajam
3. Miras
4. Benda berbahaya
5. Judi
6. Asusila
7. Narkoba
8. Illegal Mining
9. Illegal Loging
10. Penyelundupan
11. Penyalahgunaan BBM
12. Penyalagunaan LPG
      Subsidi
13. Lainya.

C. HASIL PELAKSANAAN KRYD SBB :
1. Premanisme : Nihil
2. Sajam : Nihil
3. Miras : Nihil
4. Benda berbahaya : Nihil
5. Judi : Nihil
6. Asusila : Nihil
7. Narkoba : Nihil
8. Illegal Mining : Nihil
9. Illegal Loging : Nihil
10. Penyelundupan : Nihil
11. Penyalahgunaan BBM : Nihil
12. Penyalahgunaan LPG SUBSIDI : Nihil
13. Lainnya : Nihil

D. SASARAN GIAT OPS YUSTISI :
Orang / pengendara serta angkutan umum yang tidak mentaati Protokol kesehatan Covid - 19 (tidak pakai masker), serta yang melanggar lalu lintas tidak memakai helm.

E. HASIL PELAKSANAAN OPS YUSTISI SBB :
1. Pelanggar Prokes Covid 19 / tidak memakai masker : 6 Orang
2. Teguran lisan : 6 Orang
3. Sanksi Mengucap Pancasila : Nihil
4. Sanksi Push Up : Nihil
5. Video : Nihil
6. Pembagian Masker : Nihil.

7. Polsek Tamako

Pada hari ini Kamis 25 Agustus 2022 pukul  09.15  wita, berlokasi jalan raya Kamp. Nagha 1 tepatnya di depan Mapolsek  telah dilaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan Ops Yustisi.

A. Kuat Personil :
1. Polsek Tamako : 4 (empat)
    personil
2. Koramil Tamako : Nihil

B. Adapun sasaran KRYD yang dilaksanakan sebagai berikut :
1.Premanisme
2.Sajam
3.Miras
4.Benda berbahaya
5.Judi
6. Asusila
7.Narkoba
8.Illegal Mining
9.Illegal Loging
10.Penyelundupan
11.Penyalahgunaan
      BBM
12.Penyalagunaan
      LPG Subsidi
13.lainya.

8. Polsek Tabukan Utara

Bertempat di Wilkum Polsek Tabukan Utara, telah dilaksanakan Giat Ops KRYD dan Ops Yustisi oleh Personil Polsek Tabukan Utara, dipimpin KA JAGA Plug " A " AIPDA HASAN D. SALASA.

Waktu Pelaksanaan :
Hari Kamis, tanggal 25 Agustus 2022, Pukul 09.30 WITA s/d 10.30 WITA.

Adapun Ops KRYD dan Ops Yustisi yang dilaksanakan, yaitu :
1.  Melakukan Mobile System di Pasar Tradisional (Pasar Campur) Petta Kamp. Petta Kec. Tabukan Utara, Kab. Kepl. Sangihe.
2.  Melakukan Stasioner di Pusat pertokoan Kamp. petta Kec. Tabukan Utara, Kab. Kepl. Sangihe.
3. Melakukan Mobile System di Jalan Umum Kamp. petta Kec. Tabukan Utara, Kab. Kepl. Sangihe.
4. Himbauan Penerapan Prokes dan Ajakan Vaksinasi Covid-19 guna terhindar dari Mata Rantai Penularan Covid-19.
5. Meminalisir Potensi Gangguan Keamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
6. Penertiban Pengguna Kendaraan Bermotor yang melanggar aturan berlalu lintas guna memberikan rasa aman dan kesadaran Pengendara/Pengemudi Pengguna Jalan agar terhindar dari Kecelakaan Lalu Lintas.

Sasaran :
1. Perjudian;
2. Asusila;
3. Miras;
4. Narkoba;
5. Illegal Mining;
6. Illegal Logging;
7. Penyeludupan;
8. Penyalagunaan BBM;
9. Penyalagunaan LPG Subsidi;
10. Pungli;
11. Premanisme / kejahatan jalanan;
12. Sajam;
13. Balap liar;
14. Pelanggar lalu lintas;
15. Pelanggar Prokes Covid - 19.

Personil yang dilibatkan :
1. AIPDA HASAN D. SALASA;
2. AIPDA DENNY B. ENGKA;
3. BRIGADIR RAMPISELA DAROMES
4. BRIPTU ARSYAD SAKAMOLE.

Hasil yang dicapai :
1. Terlaksananya Giat Ops KRYD dan Ops Yustisi dalam keadaan baik dan lancar;
2. Terciptanya kepatuhan masyarakat Pengendara Roda 2, Roda 3, Roda 4 maupun Roda 6 dalam menaati aturan berlalu lintas guna Kamseltibcar Lantas;
3. Adanya kesadaran masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid - 19 guna memutus mata rantai Penyebaran Covid -19. 


  Seluruh Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD), Dan Ops Yustisi di Polsek Jajaran Polres Kepl. Sangihe berjalan dalam keadaan aman ,lancar dan kondusif.






KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DAN OPS YUSTISI POLSEK TAHUNA

Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022, pukul 08.35 wita, personil Polsek Tahuna telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Ops Yustisi yang berlokasi di jalan raya pusat kota Tahuna Wilkum Polsek Tahuna yang dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta AIPDA NOVI SATYA K. SASIANG.

KUAT PERSONIL :
1. Polsek Tahuna :  6 (enam) Personil
a. AIPDA NOVI SATYA K. SASIANG
b. BRIPKA LUKAS MANURUNG
c. BRIPKA RUSMAN ARDING
d  BRIPKA STEVAN MITUSALA
e. BRIPKA ALPIAN SAHAPUDI
f. BRIPKA ALFIAN SASENGA
2. Koramil Tahuna : Nihil

ADAPUN SASARAN KRYD YANG DILAKSANAKAN YAITU SBB :
1. Premanisme
2. Sajam
3. Miras
4. Benda berbahaya
5. Judi
6. Asusila
7. Narkoba
8. Illegal Mining
9. Illegal Loging
10. Penyelundupan
11. Penyalahgunaan BBM
12. Penyalagunaan LPG  Subsidi
13. Lainya.



 


Kamis, 04 Agustus 2022

DENGAN BINTANG NARARIA AIPTU MUSA TALU, DARI TAMTAMA BISA MENJADI PERWIRA [ IPDA ].

 Pada hari Kamis tanggal 04 agutus 2022, Kapolres Kepl. Sangihe AKBP DENNY WELY WOLTER TOMPUNUH,SIK, Pempin Upacara Kenaikan Pangkat AIPDA MUSA TALU ,di aula Sanika Satya Wada Polres Kepl. Sangihe.

Dalam kegiatan Kenaikan Pangkat Pengabdian Kepada IPDA MUSA TALU antara lain, Kapolres Kepulauan Sangihe, Waka Polres, Para PJU dan Anggota Polres Kepl. Sangihe.

IPDA MUSA TALU, berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Pangkat BHARADA, IPDA MUSA TALU adalah sosok toladang yang harus kita contohi, hari ini saksi Pengabdian dari AIptu Musa Talu Bisa Menjadi Perwira dan mempuyai BINTANG NARARIA, IPDA MUSA TALU, Akan mengakhiri Masa Dinas di Kepolisan Pada tanggal 1 November 2022 mendatang.





KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD

 Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...