Pada hari sabtu 27 aguatus 2022 pukul 09.00 wita Kapolsek Kendahe IPDA AGUSTINUS SAMPALENG Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kendahe BRIPKA RAMADHAN GOBEL telah melaksanakan penyelesaian permasalahan pencurian yang terjadi di Kampung Tariang Lama Kec.Kendahe antara :
1. Oktavianus Ratundulage
selaku pihak pelapor
2. Haribesare Manikome
Selaku pihak terlapor
Kronologis kejadian bbb :
Awalnya lelaki Haribesare Manikome sudah 4 (empat) kali mengambil buah kelapa di tanah kebun bernama Pelelangen yang di kuasai oleh lelaki Oktavianus Ratundulage sehingga lelaki Oktavianus melapor ke kepolisian (Polsek Kendahe) untuk dapat di selesaikan secara kekeluargaan.
Terhadap pihak - pihak yang bermasalah telah dipertemukan dan permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan serta sdh Saling memaafkan dan memperbaiki hubungan kekeluargaan dan telah mengakui akan Kesalahannya Masing - masing.
Hadir dalam giat :
1. Kapolsek Kendahe IPDA AGUSTINUS SAMPALENG
2. Kapitalaung Tariang Lama MELKIANUS MACPAL.
3. BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAHE BRIPKA RAMADHAN GOBEL
4. Pihak pelapor dan terlapor
Sabtu, 27 Agustus 2022
Kapolsek Kendahe IPDA AGUSTINUS SAMPALENG Bersama Anggota Laksanakan Penyelesaian Permasalahan Kasus Pencurian di Kampung Tariang Lama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD
Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...
-
Kesetrum arus listrik saat mengambil layang-layang yang tersangkut dia atas kabel listrik yang bertempat di atas rumah Kel. Maman Munte.Kel...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar