Humas Polres Kepl. Sangihe melaporkan :
Hari Jumat tanggal 10 April 2020 diawali dengan pelaksanaan Apel pagi yg dipimpin oleh Kapolres Kepl. Sangihe AKBP TONY BUDHI SUSETYO, SIK dan dihadiri oleh seluruh Personil Polres Kepl. Sangihe.
Setelah selesai Apel pagi dilanjutkan dengan pembagian tugas dan tanggungjawab personil baik yg melakukan pemantauan di Gereja-gereja maupun Mesjid-mesjid yg ada di Kota Tahuna.
Adapun personil yang melaksanakan tugas pemantauan dan himbauan yaitu dibagi 8 Unit Kecil Lengkap (UKL) dan tiga regu patroli berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepl. Sangihe Nomor : Sprin/316/IV/PAM.3.3/2020/Res Kepl. Sangihe tanggal 9 April 2020 yang bertugas memberi himbauan kepada warga Jemaat jika ada mengumpulkan banyak orang.
Dapat dilaporkan bahwa pada umumnya Gereja-gereja dan Mesjid-mesjid tidak ada kegiatan ibadah dan sholat karena semua kegiatan dilaksanakan di rumah-rumah dan kalaupun ada beberapa gereja yg terbuka didalamnya Pendeta yg memimpin ibadah dan disiarkan Live dengan menggunakan pengeras suara dan warga Jemaat mengikuti ibadah dirumah masing-masing.
Demikian pula Laporan dari Polsek-Polsek di Jajaran Polres Kepl. Sangihe melaporkan bahwa Gereja-gereja dan Mesjid-mesjid tidak ada pelaksanaan ibadah ataupun sholat Jumat.
Sebelum personil melaksanakan pengawasan dan himbauan, Kalolres Kepl. Sangihe AKBP TONY BUDHI SUSETYO, SIK berpesan bahwa jika ada Gereja atau Mesjid atau Musholah yang melaksanakan kegiatan Keagamaan agar dihimbau dengan tegas namun humanis dan fahami baik-baik Isi Maklumat Kapolri, Himbauan Kantor Kementerian Agama Kab. Kepl. Sangihe, Himbauan Ketua Sinode GMIST sehingga tidak terjadi perdebatan antara pesonil yg bertugas dengan warga yang dihimbau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar