Humas Res Kepl.Sangihe:
KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUMAT AGUNG DAN SAKRAMEN PERJAMUAN KUDUS BAGI UMAT KRISTEN GUNA MENGANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DESIASE 2019 (Covid-19) DI WILAYAH HUKUM POLSEK TABUT.
Pada hari Jumat tanggal 10 April 2020 Pukul 08.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Sakramen Perjamuan Kudus guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Tabut dalam bentuk giat patroli dan sambang ke rumah-rumah ibadah baik masjid maupun Gereja.
Kuat Personil : 20 Pers gabung TNI/POLRI (Polsek Tabut dan Koramil 1301-07/Tabut) Pers dibagi menjadi dua. Gegu 1 dipimpin Kapolsek Tabut IPTU YUS TOMPOH, S.H. beranggotakan 10 Pers dan Regu 2 dipimpin oleh Kanit Binmas AIPDA D. TURANGAN beranggotakan 10 Pers.
Dalam Pelaksanaan kegiatan Pam diawali dengan Apel Kesiapan dan Pengecekan APD Berupa masker serta mendapat APP oleh Kapolsek Tabut IPTU YUS TOMPOH, S.H. tentang cara bertindak dilapangan.
Adapun yang menjadi sasaran Patroli Rumah-rumah Ibadah baik Masjid maupun Gereja sbb :
a. Regu 1 dipimpin Kapolsek Tabut IPTU YUS TOMPOH, S.H. dengan route :
- Kampung Petta
- Kampung Petta Barat
- Petta Selatan
- Kampung Petta Selatan
- Kampung Bowongkulu
- Kampung Bowongkulu 1
- Puncak Lose
- Kampung Pusunge
- Kampung Lenganeng
- Kampung Tola
- Kampung Tarolang
- Kampung Likuang
- Kampung Bengketang
b. Regu 2 dipimpin Kanit Binmas AIPDA D. TURANGAN dengan route :
- Kampung Kalurae
- Kampung Raku
- Kampung Utaurano
- Kampung Beha
- Kampung Kalekube
- Kampung Kalekube 1
- Kampung Mala
- Kampung Bahu
- Kampung Kalasuge
- Kampung Naha 1
- Kampung Naha
I. Hasil pelaksanaan kegiatan Pengamanan ibadag jumat agung dan sakramen perjamuan kudus umat kristen di wilayah Hukum Polsek Tabut sbb :
1. Kec. Tabut
Umumnya sudah melaksanakan di rumah masing-masing namun dipandu oleh masing-masing ketua jemaat melalui pengeras suara Toa dari dalam kedung Ibadah Gereja dan adapula menggunakan siaran Cenel TV Kabel milik jemaat dan sarana media online Youtube oleh jemaat GPdI Bethani Petta.
2. Kec. Nusa Tabukan
Untuk pelaksanaan ibadah jumat agung dan sakramen perjamuan kudus di Gedung Ibadah Gereja GMIST Sion enggohe tetap dilaksanakan namun dibatasi per KWP dimana KWP 1 melaksanakan ibadah pada pkl 08.00 wita, KWP 2 melaksanakan ibadah pda Pkl 10.00 wita, KWP 3 melaksanakan ibadah pada pkl 15.00 wita sedangkan KWP 4 melaksanakan ibadah pada pkl 17.00 wita, dengan Alasan menurut Pdt. Ny. Intan Jesika Macpal, S.th karena sudah terlanjur disampaikan kepada seluruh jemaat mengacu surat dari Sinode yg pertama, sedangkan surat yg kedua tentang pemberitahuan untuk melaksanakan ibadah jumat agung dirumah baru saja diterima sehingga sudah tidak sempat disampaikan kpd seluruh jemaat.
Untuk GPDI Patmos Enggohe, ibadah Jumat agung tetap dilaksanakan namun dibatasi hanya 4 orang jemaat sedangkan jemaat yg lainnya melaksanakan ibadah dirumah.
II. Pelaksanaan Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Tabut sbb :
1. Kec. Tabut
Umumnya pelaksanaan sholat jumat sudah dilaksanakan di rumah masing-masing menggantikannya dengan sholat Zhuhor namun ditemukan pada sala satu masjid IMANUDIN di Kampung Bahu masi adanya jamaah Tablik berkumpul dan dilakukan himbauan tentang sosial/ficikal Distancing agar dapat kembali ke rumah masing-masing hal ini diterima dengan baik oleh para Jamaah Tablik dari Kampung Talawid dan berjanji untuk hari ini akan segerah kembali ke Kampung Talawid Kec. Kendahe.
2. Kec. Nusa Tabukan
Umumnya pelaksanaan sholat jumat sudah dilaksanakan di rumah masing-masing menggantikannya dengan sholat Zhuhor
Berakhir kegiatan PAM Ibadah Jumat Agung dan Sakramen Perjamuan Kudus dan Pelaksanaan Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Tabut guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) pada Pukul 14.00 Wita, Berjalan baik dan Kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar