Rabu, 02 Desember 2020

Operasi Yustisi COVID 19 Dalam Rangka Penegakan Protokol Kesehatan Demi Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) secara mobile.

Pada hari rabu tanggal 02 desember 2020 pukul 07.20 wita, personil Polsek Tabukan Selatan yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Tabsel BRIPKA T. MEDELLU melaksanakan Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dalam Rangka Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) dengan cara mobile bertempat di pasar manalu kamp. Lesabe kec. Tabsel kab. Kepl. Sangihe.



Tidak ada komentar:

KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD

 Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...