Pada hari rabu tanggal 02 desember 2020 pukul 07.20 wita, personil Polsek Tabukan Selatan yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Tabsel BRIPKA T. MEDELLU melaksanakan Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dalam Rangka Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) dengan cara mobile bertempat di pasar manalu kamp. Lesabe kec. Tabsel kab. Kepl. Sangihe.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD
Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...
-
Kesetrum arus listrik saat mengambil layang-layang yang tersangkut dia atas kabel listrik yang bertempat di atas rumah Kel. Maman Munte.Kel...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar