Pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020 pukul 09.30 wita telah dilaksanakan Operasi Justisi Covid-19 yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Tamako AIPDA J. H. MENTANG, SH. Tempat Pelaksanaan di SMP Negeri 1 Tamako di Kamp. Nagha I Kec. Tamako, Dalam giat tersebut diberikan himbauan tentang Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 dalam Proses Belajar Mengajar kepada para Siswa dan Siswi SMP Negeri 1 Tamako, giat ini di sambut baik oleh Para Guru dan para siswa yang ada di SMP Negeri 1 Tamako.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD
Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...
-
Humas Res Kepl. Sangihe Pada hari Senin tanggal 27 April 2020 pukul 19.00 wita, Kapolsek Tamako IPTU NICODEMUS PANGULILI bersama Anggota dan...
-
Humas Res Kepl. Sangihe: melaporkan pada hari Jumat tanggal 10 April 2029 pukul 15.00 wita s/d pukul 16.20 wita tim gugus Mangsel preventif ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar