Pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 pukul 09.30 wita Personil Polsek Tahuna, yang dipimpin oleh Wakapolsek Tahuna IPTU ANDERSON RAHOTAN. melaksanakan penindakan ditempat kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam rangka Ops Yustisi Covid - 19, selanjutnya diberikan Edukasi dan himbauan terkait INPRES No. 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pasar Towoe Kel. Sawangbendar Kec. Tahuna Pukul 08.30 wita,SMPN 2 Kel. Tona I Kec. Tahuna 09.30 wita, Pusat Kota Tahuna Kel. Sawangbendar Kec. Tahuna Pukul 11.55 wita dan Pelabuhan Tahuna pd pkl. 05.00wt, 09.30 wt dan 18.00 Wita dilanjutkan dengan memberikan himbauan/edukasi melalui pengeras suara agar tetap mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam beradaptasi kebiasaan baru.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD
Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...
-
Humas Res Kepl. Sangihe: melaporkan pada hari Jumat tanggal 10 April 2029 pukul 15.00 wita s/d pukul 16.20 wita tim gugus Mangsel preventif ...
-
Humas Polres Kepl. Sangihe. Kamis 07 Januari 2021 pkl 07.30 Wita, Anggota Sat Sabhara bersama Sat Lantas Polres Kepl. Sangihe dan Polsek Tah...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar