Kamis, 15 September 2022

Kapolres Kepl. Sangihe AKBP DENNY W.W. TOMPUNUH, S.I.K, Pimpin langsung kegiatan Press Comperence Kasus Korupsi Penyalagunaan Dana Desa di Kampung Beeng Darat Kec. Tabukan Selatan Tengah dan Korupsi pengadaan Ineternet Desa.

Kapolres Kepl. Sangihe  AKBP DENNY W.W. TOMPUNUH, S.I.K, Pimpin langsung kegiatan Press Comperence Kasus Korupsi Penyalagunaan Dana Desa di Kampung Beeng Darat Kec. Tabukan Selatan Tengah dan Korupsi pengadaan Ineternet Desa.

Kegiatan Press Comperence dilaksnakan di aula Sanika Satyawada Polres Kepl. Sangihe, pada hari Kamis, 15/09/2022, pukul.14.00 wita,

Adapung yang ikut dalam kegiatan Press Comperence :

1.Kapolres Kepl. Sangihe Akbp Denny W.W. Tompunuh,S.I.K

2.Waka Polres Kepl. Sangihe Kompol Ferry Manoppo

3.Kasat Reskrim Polres Kepl. Sangihe Iptu Revianto Andriz,S.Tr.K

4.Kasi Humas Polres Kepl. Sangihe Iptu Fentje N. Wadjiran

5.Kanit I Sat Reskim Ipda H. Kawere

6. Para Wartawan

A. Apun Barang bukti yang di sita  Kasus Korupsi Dana Desa oleh Penyidik Sat Reskirim Polres Kepl. Sangihe berupa :

- 1 Berkas Anggaran belanja kampung tahun 2020.

- 1 Berkas Laporan pertanggung Jawaban dan desa tahap I

- 1 Berkas Laporan pertanggung Jawaban dan desa tahap II

- 1 Berkas Laporan pertanggung Jawaban dan desa tahap III

- 1 Satu lembar Rekining Koran Bank Sulutgo Cab. Tahuna milik Kampung Been Darat

- 5 Lembar print out Buku Rekening Bank Sulutgo

- 1 Satu buah buku catatan selisih lebih pengeluaran uang belanja III

- 1 Satu buah buku catatan selisih lebih pengeluaran uang belanja II

- 1 Satu berkas laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan kampung

- 6 Lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Kepl. Sangihe tentang pemberhentian penjabat kapitalaung kampung beeng darat

- 2 Dua lembar foto copy surat keputusan Bupati Kepl. Sangihe tentang pengangkatan Pengawai negeri sipil an. MAXY W. SUMIHE pada unit kerja

- 3 tiga foto copy Surat Keputusan Bupati Kepl. Sangihe tentang Pengangkatan saudari an. JEINE FITRIA KAMPUNGSINA sebagai Perangkat kampung pada jabatan Kepala Urusan Keuangan.

- 1 Satu unit Central Procesing Unit ( CPU ) warna hitam merek Simbadda

- 1 Satu unit LED Monitor merek LG model 19M38A warna hitam

Adapun Nama Tersangka :

Nama, JEINET FITRIA KAMPUNGSINA Alias Nefi, Dalokaweng, 11 Juni 1993 ( 23 Thn ),Perempuang, Perangkat desa, Kristen,SMK,Sangihe, Kampung Beeng Darat Kec. Tabukan Selatan Tengah Kab. kepl. Sangihe.

 B. Adapun Barang Bukti yang disita dalam kasus Pengadaan internet Desa di 101 Titik berupa :

- APBKam/Perbhn T.A 2019 dari 99 Desa

- SPJ T.A 2019 dari 99 Desa

- Kontrak Trinity PT.Telkom

- Work  Order PT. Telkom – PT. Multimedia Nstr

- BAST / BASO

- Paket Peralatan Internet

- Surat Undangan Sosialisasi

Adapun Tersangka antara lain :

1. Rudy Sosanto, Pati, 10 Agustus 1977,Laki, Kristen, S1,Swasta,Kota Bandung Jawa Barat.

2. Betty Limardiyanti, Jakarta, 5 Juni 1962, Kristen, Karyawan swasta, Jatisampurna Kota Bekasi.

3. Shendy Istanti, Jakarta, 13 Agustus 1981, Perempuan, Kristen,S1,Karyawan Swasta, Jatisampurna Kota Bekasi/ domisili sektang Perum Ganda Asri 2 kota Tengerang Banteng, saat ini sedang menjalani proses hukum.




 

Selasa, 06 September 2022

41 (Empat puluh satu) butir tabletTRIHEXYPHENIYL berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Kepl. Sangihe bersama tersangka.

 

Sebanyak 41 (Empat puluh satu) butir tablet TRIHEXYPHENIDYL diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Kepl. Sangihe, pada hari Selasa tanggal 6 September 2022,pukul. 00. 23 wita, dan 1 Buah Hp Merek Oppo F1, di kel. Sawang bendar tahuna

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres kepulauan Sangihe Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan masyarakat yang melakukan aktivitas Mabuk di kel. Sawang bendar tahuna Setelah Mendapati informasi tersebut anggota polres kepl sangihe langsung mengamankan dan di arahkan ke satuan reserse narkoba Setelah dilakukan interogasi/Periksa Saudara An. Alwin Abdullah tuna Didapati Obat TRIHEXYPHENIDYL Sebanyak 3 (tiga) butir di kantong Celana Saudara An. Alwin Abdullah tuna Setelah dilakukan pengembangan oleh anggota satuan reserse narkoba polres kepl sangihe Selasa, 06 September 2022 pukul 00.23 mendapati informasi dari saudara Alwin Abdullah tuna bahwa barang tersebut dengan identitas pemilik sedian farmasi jenis TRIHEXYPHENIDYL

• NAMA : ROHAIP PAMPANG, 13 JANUARI 1999, 23 TAHUN, ISLAM, TIDAK ADA,SMA, KAMPUNG LIKUANG, KEC.TABUKAN UTARA KAB. KEPL. SANGIHE

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap saudara An. Rohaib pampang di kampung likuang kec.tabukan utara kab.kepl.sangihe bersangkutan mengakui barang tersebut sedian farmasi TRIHEXYPHENIYL Adalah milik saya yang di edarkan dan diperjual belikan dengan harga Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah) Rupiah Per butir, Dan anggota satuan reserse Narkoba langsung melakukan pemeriksaan barang bukti tersebut di kediaman Saudara An. Rohaip Pampang Bertempat di kampung Likuang Kec.tabukan utara kab.kepl. sangihe dan didapati obat sedian farmasi TRIHEXYPHENIYL Sebanyak 41 (Empat puluh satu) butir tablet sedian farmasi berupa obat yang mengandung TRIHEXYPHENIYL  Dan 1 (satu) buah HP android merek oppo F1s warna putih cream selanjutnya anggota satuan reserse narkoba langsung mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut di satuan reserse narkoba polres kepulauan sangihe guna proses lebih lanjut,





Selasa, 30 Agustus 2022

KRYD: KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG bersama Timnya aman 6 Gelon BBM jenis Pertalite

Pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 pukul 10.40 wita, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkam (KRYD) Polres Kepl. Sangihe.

Hadir dalam pelaksanaan operasi KRYD Polres Kepl. Sangihe :
1.  KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG;
2.  Personil Polres Kepl. Sangihe yang masuk dalam Sprin.

Sasaran pelaksanaan kegiatan :
1.  Judi;
2.  Asusila;
3.  Miras;
4.  Narkoba;
5.  Illegal mining;
6.  Illegal logging;
7.  Penyelundupan;
8.  Penyalagunaan BBM, dan LPG Subsidi seperti Pungli.

Adapun rangkaian kegiatan, sebagai berikut :
1.  Apel pengecekan sekaligus arahan oleh KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG selaku penanggung jawab regu I.  

Pukul 10.47 wita telah melaksanakan patroli di SPBU Tonggeng Hoade Tahuna dan melakukan pemeriksaan surat rekomendasi setiap kendaraan yang memuat BBM dan telah menemukan 1 (satu) unit kendaraan dengan nomor Polisi DL 1554 A yang memuat 6 (enam) galon berisi Pertalite dan langsung diarahkan ke Polres Kepl. Sangihe dan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi surat rekomendasi setiap pengisian BBM di SPBU;






Senin, 29 Agustus 2022

Kapolres Kepl. Sangihe AKBP Denny W. W. Tompunuh, S.I.K. Jemput Ketua PSSI Provinsi Sulut dan rombongan

Paha hari ini, Senin tanggal 29 Agustus 2022, Pukul 08.30 WITA, bertempat di Bandara Naha Wilkum Polsek Tabukan Utara, telah dilaksanakan Giat Pengamanan Kedatangan dan Keberangkatan Pesawat Komersil Wings Air ATR 72 - 600 PK WGG oleh Personil Polsek Tabukan Utara AIPDA DENNY ENGKA. Waktu Kedatangan dan Keberangkatan Pesawat, yaitu : 

Pejabat Provinsi Sulut yang datang berjumlah 06 Orang; 1). Ketua Asprov PSSI Provinsi Sulut Bpk. Jone J. E. Ganda, SE., MAP. 2). Rombongan Ketua Asprov PSSI Provinsi Sulut. Penjumputan Ketua Asprov PSSI Provinsi Sulut dan rombongan, yaitu : 1. Ketua PSSI Kabupaten Kepulauan Sangihe Bpk. Michael Thungari, SE., ME. 2. Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny W. W. Tompunuh, S.I.K. 3. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Kepl. Sangihe Bpk. N. Pilat, MME. 4. Camat Tabukan Utara Bpk. Samhadi Sambaiyang, SAP. 5. Budayawan Kab. Kepl. Sangihe Bpk. Boy Bidulang, Spd. 6. Kapitalaung Kamp. Naha I Kec. Tabukan Utara Bpk. Jublius Mendome. 

 



MEKANISME PELAYANAN DI SPKT POLRES KEPL. SANGIHE

MEKANISME PELAYANAN DI SPKT POLRES KEPL. SANGIHE

IPDA ROFLY SARIBATIAN, SH bersama anggota Regu 3 Berhasil Amankan Ratusan Liter BBM Jenis Minyak Tanah, Dipelabuhan Nusantara Tahuna

Pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 pukul 18.30 wita, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu III Polres Kepl. Sangihe dipimpin oleh Penanggung jawab regu III IPDA ROFLY SARIBATIAN, SH bersama anggota regu 3  dengan sasaran pelabuhan nusantara tahuna.

Hasil yang ditemukan;

 Telah ditemukan BBM jenis minyak tanah sebanyak  5 galon ukuran 25 liter   dengan jumlah  total 125 Liter minyak tanah di dermaga pelabuhan Tahuna tanpa pemilik (tidak diakui kepemilikannya)

Selanjutnya barang bukti berupa minyak tanah tersebut dibawa ke mako polres sangihe sebagai barang temuan untuk selanjutnya diamankan  dan disimpan pada tempat penyimpanan barang bukti 




Sabtu, 27 Agustus 2022

Kapolsek Kendahe IPDA AGUSTINUS SAMPALENG Bersama Anggota Laksanakan Penyelesaian Permasalahan Kasus Pencurian di Kampung Tariang Lama

 Pada hari sabtu 27 aguatus 2022 pukul 09.00 wita Kapolsek Kendahe IPDA AGUSTINUS SAMPALENG Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kendahe BRIPKA RAMADHAN GOBEL telah  melaksanakan penyelesaian permasalahan pencurian yang terjadi  di Kampung Tariang Lama Kec.Kendahe antara :

1.  Oktavianus Ratundulage
selaku pihak pelapor

2.  Haribesare Manikome
Selaku pihak terlapor

Kronologis kejadian bbb :

Awalnya lelaki Haribesare Manikome sudah 4 (empat) kali mengambil buah kelapa di tanah kebun bernama Pelelangen yang di kuasai oleh lelaki Oktavianus Ratundulage sehingga lelaki Oktavianus melapor ke kepolisian (Polsek Kendahe) untuk dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

Terhadap pihak - pihak yang bermasalah telah dipertemukan dan permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan serta sdh Saling memaafkan dan memperbaiki hubungan kekeluargaan dan telah mengakui akan Kesalahannya Masing - masing.

Hadir dalam giat :

1. Kapolsek Kendahe IPDA AGUSTINUS SAMPALENG
2. Kapitalaung Tariang Lama MELKIANUS MACPAL.
3. BHABINKAMTIBMAS POLSEK KENDAHE BRIPKA RAMADHAN GOBEL
4. Pihak pelapor dan terlapor



 

Kasat Lantas Polres Kepl. Sangihe dan Anggotanya Amankan Beberapa kendaraan yang Melanggar dalam kegiatan KRYD Malam ini

 Satuan lalu lintas polres kepl. Sangihe pada hari ini sabtu tanggal 27 agustus 2022 pukul 19.00 wita sampai 22.00 wita melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) satuan lalu lintas polres kepl. Sangihe di seputaran pusat kota tahuna. Adapun sasaran kegiatan yaitu :
1. Pelanggaran kasat mata
2. Knalpot racing
3. Balap liat

4. Pengendara mabuk

5. Kendaraan yang mencurigakan

Dari kegiatan tersebut didapatkan hasil tilang :
SIM : 8
STNK : 13
R2 : 8
JUMLAH : 29



 

KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG, bersama Tim Yang di Pimpin berhasil amankan Miras Jenis Cap Tikus

Pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022 pukul 04.00 wita, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkam (KRYD) Polres Kepl. Sangihe.

Hadir dalam pelaksanaan operasi KRYD Polres Kepl. Sangihe :
1.  KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG;
2.  Personil Polres Kepl. Sangihe yang masuk dalam Sprin.

Sasaran pelaksanaan kegiatan :
1.  Judi;
2.  Asusila;
3.  Miras;
4.  Narkoba;
5.  Illegal mining;
6.  Illegal logging;
7.  Penyelundupan;
8.  Penyalagunaan BBM, dan LPG Subsidi seperti Pungli.

Adapun rangkaian kegiatan, sebagai berikut :
1.  Apel pengecekan sekaligus arahan oleh KBO Sabhara Polres Kepl. Sangihe IPDA J. TAKAHEGESANG selaku penanggung jawab regu I.  

Pukul 04.20 wita telah melaksanakan patroli di Pelabuhan Nusantata Tahuna dan menemukan barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Captikus yang dibawah oleh salah satu penumpang KM. Barcelona V selanjutnya barang bukti langsung diamankan ke Polres Kepl. Sangihe dengan rincian sebagai berikut :
a.   4 (empat) dus aqua merk ake dengan isi 92 botol aqua ukuran 600 mililiter;
b.  3 botol aqua ukuran 1,5 mililiter.








Jumat, 26 Agustus 2022

LAGI... TIM RESMOB POLRES KEPL. SANGIHE RINGKUS PELAKU JUDI ONLINE ( TOGEL )

Pada hari Kamis tanggal 25 agust 2022 setelah mendapatkan informasi masyarakat terkaitan adanya kegiatan judi togel online maka pada pukul 19.30 wita, Katim Regu 3 KRYD Ipda Rofly Saribatian, SH bersama anggota Resmob menuju ke lokasi TKP di kampung Petta dan sekitar pukul 20.00 wita tiba di Kampung Petta selanjutnya menemukan adanya kegiatan judi Togel online di salah satu rumah yang dihuni oleh yang diduga pelaku  bernama Doni bawekes, lk, 39 tahun, belum kawin. Ybs tertangkap tangan sedang melakukan rekapan judi togel online dan ditemukan juga dalam penguasaannya barang bukti berupa ;
* 4  buku rekapan
* 27 lembar potongan kertas  bertuliskan angka-angka dan shio
* 2 lembaran bertuliskan nama-nama shio dan angkanya
* 1 buah hand phone android  OPPO warna putih
* 3  buah pulpen
* 1 gunting yang digunakan untuk menggunting kertas
* 1 wadah plastik warna merah muda yg digunakan sebagai tempat menyimpan kertas rekapan
* uang tunai kertas sebesar Rp. 1.106.000

Selanjutnya yang diduga pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke polres Sangihe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.




 

Kamis, 25 Agustus 2022

Satuan Reskrim Polres Kepl. Sangihe Tangkap 2 Orang Tersangka Judi Online

 Pada hari ini Jumat tanggal 19 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 wita, berdasarkan Keterangan dari warga sekitar bahwa adanya kegiatan perjudian di wilayah kendahe 2 telah tertangkap tangan sedang melakukan perjudian online jenis togel masing-masing dengan identitas:

1. Zubair Manise, 45 tahun, nelayan, islam, alamat kampung Kendahe 2 Kec. Kendahe

2. Karel Nomor, 44 tahun, petani, alamat kampung kendahe 1 kec. Kendahe, bersama barang bukti berupa :

* 2 Unit Heandphone merek Xiaomi redmi 9a warna hitam dan Vivo Y21s warna hitam
* 9 lembar kertas rekapan angka
*  Uang sebanyak Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) dengan rincian :
- 2 (dua) lembar uang kertas Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)
- 25 (dua puluh lima) lembar uang kertas Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah)
- 7 (tujuh) lembar uang kertas Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah)
- 28 (dua puluh delapan lembar) uang kertas Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah)
- 14 (empat belas) lembar uang kertas Rp.5.000 (lima ribu rupiah)
- 26 (dua puluh enam) lembar uang kertas Rp.2.000 (dua ribu rupiah)
- 8 (delapan) lembar uang kertas Rp.1.000 (seribu rupiah)

Langkah-langkah yang telah dilakukan :

* mengamankan kedua tersangka ke kantor polres kepulauan Sangihe

* membuat  administrasi penyidikan

* melakukan pemeriksaan saksi-saksi

* melakukan penyitaan barang bukti

* melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari tmt  20 Agustus 2022 s.d tanggal 29 September 2022

Motif :
Tersangka zubair manise mengakui bahwa sejak bulan Mei 2022 ia bertindak sebagi bandar yang melakukan judi online karena membuat, memilki dan menggunakan akun judi disitus www.togeljoni.com. di hand phone miliknya kemudian melalui akun tersebut ia  menawarkan kepada masyarakat umum untuk bermain judi togel dengan bekerjasama dengan tersangka Karel Nomor, sehingga masyarakat yang akan bermain judi togel tersebut memberikan tebakan angka disertai uang taruhan kepada tersangka Karel Nomor untuk selanjutnya diserahkan lagi kepada tersangka Zubair Manise dan
dari kegiatan tersebut kedua tersangka mendapatkan keuntungan 29 % dari hasil giat tersebut.

Pasal yang dipersangkakan :
303 ayat (1) ke 1, ke 2 KUHP sub pasal 303 bis ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) tahun penjara.



 

KBO SAMAPTA IPDA JOTAM TAKAHEGESANG, BERSAMA TIMNYA LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD

 Pelaksanaan Kegiatan Patroli / Yang di tingkatkan (KRYD) Sat Samapta Polres Kepl Sangihe Pada hari ini Selasa tanggal 16 Mei 2023, pukul 08...